A.
Pengertian E-Government
E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan.
E-Government dapat diaplikasikan
pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan
yang demokratis. Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi
informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak
lain.
B.
Manfaat E-Government
1.
Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para
stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis,
dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara;
2.
Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di
pemerintahan (bebas KKN);
3.
Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi,
relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk
keperluan aktivitas sehari-hari;
4.
Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang
berkepentingan;
5.
Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat
secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan
dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
6.
Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai
mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara
merata dan demokratis.
C.
Karakteristik E-Government
1.
Interaksi
antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seperti masyarakat
luas, pebisnis dan unit-unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
2.
Menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
3.
Mempermudah
dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang
berkepentingan (stakeholder).
D.
Kelebihan E-Government
1.
Dapat membentuk hubungan interaktif
dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan
internasional.
2.
Dapat membentuk jaringan informasi
dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh
masyarakat luas.
3.
Dapat membentuk mekanisme dan
saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog
publik.
4.
Dapat membentuk sistem manajemen dan
proses kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik
pada masyarakat.
5.
Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan
melalui informasi yang mudah diperoleh.
E.
Kekurangan E-Government
1.
Kultur berbagi belum ada
2.
Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
3.
Terbatasnya jumlah server dan
sedikitnya software berlisensi karena mahal
4.
Sumber daya manusia yang handal di
bidang TI kurang
5.
Belum terintegrasinya database dan
sistem aplikasi secara menyeluruh
6.
Infrastruktur belum memadai
7.
Tempat akses terbatas
F.
Tipe E-Government
1.
G2C
(Government to Citizens)
Merupakan aplikasi e-Government yang
paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai
portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan
interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari
dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G2C adalah untuk mendekatkan
pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar
masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai
kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
a.
Kepolisian
membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan
aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor
dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah
datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;
b.
Departemen
Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan
ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan
kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai
c.
Bagi
masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan
di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat
dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke
Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.
2.
G2B (Government
to Business)
Salah satu tugas utama dari sebuah
pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda
perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan
aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan
banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu,
yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan
karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti
berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan
kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis
dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang
dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan
efektif dengan industri swasta. Contoh aplikasinya adalah:
a.
Para
perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web
untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan
melakukan pembayaran melalui internet
b.
Proses
tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat
dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan
komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender,
pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme
pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender;
3.
G2G
(Government to Governments)
Di era globalisasi ini terlihat
jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara
lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu
pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang
berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama
antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri,
perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan
administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan
budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini
yang telah dikenal luas antara lain: Hubungan administrasi antara kantor-kantor
pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat
jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan
oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air;
4.
G2E
(Government to Employees)
Pada akhirnya, aplikasi e-Government
juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai
negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai
pelayan masyarakat. Contoh aplikasinya adalah:
a.
Sistem
pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan
adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai
penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan
pemerintahan;
b.
Sistem
asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah
terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik,
dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan
tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan
beserta keluarganya
G.
Aplikasi E-Government
Aplikasi
E-government adalah :
1. Pelayanan KTP Online
Pelayanan KTP Online adalah sebuah
aplikasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara online baik bagi yang akan
membuat KTP baru maupun yang akan melakukan perpanjangan. Dengan Aplikasi ini
pemohon KTP dapat melakukan peromohonanya secara langsung, dengan mengklik menu
yang tersedia pada website.
2.
Pelayanan
Izin Gangguan(HO) Online
Aplikasi pelayanan masyarakat ini
untuk pengurusan izin gangguan bagi yang akan menjalankan sebuah usaha ataupun
untuk perpanjangan bagi usaha yang sudah memiliki izin usaha yang telah habis
masa berlakunya.
H.
Jenis-jenis Pelayanan Pada E-Government
Salah satu cara mengkategorikan
jenis-jenis pelayanannya adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:
1.
Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa
rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan;
dan
2.
Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang
berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.
Berdasarkan dua aspek di atas, maka
jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu:
Publish, Interact, dan Transact.
1.
Publish
Jenis ini merupakan implementasi
e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil,
kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar
dan beragam.
2.
Interact
Pada kelas Interact telah terjadi
komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada
dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal
dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin
mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas Publish, user hanya
dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal
dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang
berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference,
web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask
questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya).
3.
Transact
Yang terjadi pada kelas ini adalah
interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah
transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak
lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan
oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit
dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang
baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy
berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik.