Kebutuhan
masyarakat akan transparansi pelayanan pemerintah sangatlah penting
diperhatikan. Perkembangan teknologi informasi menghasilkan titik cerah bagi
masyarakat dalam memperoleh informasi, selain itu juga membantu pemerintah dalam
memperoleh masukan dari masyarakat. Penggunaan teknologi informasi ini
membangun suatu sistem antara masyarakat dengan pemerintahan yang dikenal
dengan sebutan e-government. E-government adalah suatu bentuk
sistem baru yang mampu membantu pemerintah dalam hal transparansi informasi
serta layanan masyarakat secara online.
Pengertian
lainnya yaitu sebuah bentuk atau model sistem pemerintahan yang berlandaskan
pada kekuatan teknologi digital atau komputer, yang berbasis teknologi
informasi.
E‑government
ditujukan untuk digunakan oleh agen teknologi pemerintah (seperti Wide Area
Network, internet, dan penggunaan komputer di alat telekomunikasi).
Untuk menerapkan e-government, suatu
institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi
lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif
maupun pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat
pengguna. Dengan e-government diharapkan masyarakat dapat menyampaikan
pendapatnya mengenai pemerintahan, dalam hal ini situs e-government harus
bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan
dibalas) agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya
mengenai institusi yang bersangkutan. Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya
institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut.
Pada
intinya, E‑government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak‑pihak yang lain.
E‑Government memberikan banyak manfaat, di
antaranya:
a. Pelayanan jasa yang lebih baik
kepada masyarakat. Informasi disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu
tanpa harus menunggu dibukanya Kantor. Informasi dapat dicari dari kantor,
rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan selama terdapat
jaringan internet.
b. Peningkatan hubungan antara pernerintah, pelaku
bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat
merubah hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, karena keterbukaan
ini diharapkan dapat menghilangkan adanya rasa kecurigaan dan kekesalan dari
semua pihak terhadap pemerintahan.
c. Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Contohnya data tentang sekolah dapat
ditampilkan secara on‑line dan digunakan oleh orang tua sebagai referensi untuk
memilih sekolah anaknya.
d. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
Contoh: koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail atau bahkan tele‑conference
(video conferencing).
FUNGSI E‑GOVERNMENT
a. Bagi Pemerintah:
1)
Pembuatan
surat‑surat dan dokumen penting akan lebih mudah dan cepat.
2)
Pencatatan
kompetensi penduduk.
3)
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien.
4)
Pelacakan
data dan informasi seseorang.
b. Bagi Masyarakat:
1)
Masyarakat
akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selama
24 jam.
2)
Adanya
keterbukaan antara pemerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan
terhadap pemerintah.
3)
Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
4)
Adanya
informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang memberikan
kemudahan bagi para pencari kerja.
5)
Masyarakat
juga dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi
lingkungannya.
PENGEMBANGAN E‑GOVERNMENT
Dengan adanya E‑Government,
teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam
system manajemen maupun proses kerjanya. Pemanfaatan teknologi informasi
tersebut mencakup dari pengertian teknologi informasi tersebut dan pemanfaatan
dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan masyarakat.
HAL‑HAL YANG PERLU DIINGAT DALAM PENERAPAN E‑GOVERNMENT
a. Komitmen dan kesiapan dari pihak
pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan melaksanakan system E‑Government,
serta membutuhkan dukungan dari pihak yang terkait.
b. Tekad dan kemauan dari pihak Pemda beserta seluruh
jajarannya untuk memperbaiki system administrasi (manual) yang ada saat ini.
c. Keterbukaan dari pihak Pemda dan
seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan teknologi guna
meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya masing‑masing.
HAMBATAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN E‑GOVERNMENT
a. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
b. Kultur mendokumentasi belum lazim. Yaitu kurangnya
kebiasaan mendokumentasikan sesuatu. Padahal kemampuan mendokumentasikan ini
menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari Standar Software
Engineering.
c. Langkanya Sumber Daya Manusia yang handal.
Pernerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi
informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis atau industri.
d. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Di
beberapa daerah di Indonesia, masih belum tersedia saluran telepon atau bahkan
aliran listrik dan pemerintah juga belum menyediakan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
e. Tempat akses yang terbatas. Di Indonesia, hal ini
dapat dilakukan di Kantor pos, Kantor Pernerintahan, atau tempat‑tempat umum
lainnya.
Membuat e-government
bukanlah suatu investasi yang murah untuk jangka pendek. Namun untuk jangka
panjang sistem ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu institusi
pemerintah. Pembuatan situs e-government harus melalui beberapa tahapan.
Tahapan pertama adalah penelitian mengenai masalah yang hendak dipecahkan,
kemudian segala informasi mengenai masalah tersebut dikumpulkan. Setelah
informasi tersebut telah lengkap dan dapat dipastikan akurat, barulah
dipertimbangkan kebijakan politiknya, aturan-aturannya dan bagaimana nantinya
masyarakat serta pemerintah menggunakan situs tersebut. Setelah segalanya
lengkap, barulah dibuat situs e-government. Pemerintah harus memperhatikan
layanan mana yang dimaksimalkan dan layanan mana yang tidak perlu, dengan
demikian, situs tersebut menjadi lebih efisien.
PEMANFAATAN E-GOVERNMENT
E-government juga diharapkan
dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari e-government adalah menciptakan
interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dan masyarakat
(G2C-government to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government
to business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency
relationship), Berikut penjelasannya :
a. Government to citizens (G2C)
G2C
merupakan aplikasi pengembangan e-government yang paling umum, yaitu dimana
pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi
dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat.
Tujuan utamanya untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui
kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau
pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari sepeti
Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi meraka yang berminat untuk
melangsungkan ibadah haji ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat
mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
b. Government to Business (G2B)
G2B salah
satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan
bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan
sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entity bisnis
semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang
dimiliki oleh pemerintah. Terbentuknya relasi yang baik antara pemerintah
dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi
bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal
yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan
eektif dengan pihak swasta. Contohnya para perusahaan wajib pajak dapat dengan
mudah menjalankan aplikasi berbasis web untuk menghitung besarnya pajak yang
harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet,
proses lelang proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta
dapat dlakukan melalui situs web mulai dari proses pengumuman sampai dengan
mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang
tender.
c. Government to Government (G2G)
Meningkatnya
kebutuhan bagi Negara-negera untuk saling berkomunikasi secara lebih intens
dari hari kehari tidak hanya berkisar ada hal-hal yang berbau diplomasi semata,
namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar entity-entiti negara
seperti pemerintah daerah dengan instansi-instansi terkait dalam melakukan
kegiatan pembangunan. Berbagai penerapan yang telah berlangsung seperti
hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah dengan mempergunakan
situs web baik ditingkat Kementrian sampai pada Pemerintah daerah.
d. Government to Employees (G2E)
Diperuntukkan
bagi peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan
pemerintah yang bekerja disejumlah institusi pelayanan masyarakat seperti
sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan meyakinkan
adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai
penunjang proses mutasi, rotasi dan promosi seluruh karyawan pemerintah, sistem
asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintah yang telah
terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik)
dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan) untuk
menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
KESIMPULAN
E-government adalah suatu
bentuk sistem baru yang mampu membantu pemerintah dalam hal transparansi
informasi serta layanan masyarakat secara online. E-government ini memberikan
banyak manfaat bagi pemerintah dan juga untuk masyarakat. Dengan adanya e‑Government,
teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam
system manajemen maupun proses kerjanya.
Konsep
dari e-government adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan
dan murah antara pemerintah dengan masyarakat (G2C-government to citizens),
pemerintah dengan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises)
dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Dengan
adanya e-government ini dapat membuat kesejahteraan masyarakat meningkat.
Karena pelayanan kepemerintahan lebih cepat, efisien dan efektif. Masyarakat
tidak perlu lagi mengantri lama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Pemerintah juga lebih dekat dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang
beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan
berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs
pendaftaran bagi meraka yang berminat untuk melangsungkan ibadah haji
ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan
bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar